Minggu, 18 Januari 2009

Sejarah

A. Pendahuluan
Ketika peradaban telah mengalami kemajuan, kebutuhan akan peradilan merupakan sesuatu yang urgent dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Karena peradilan berfungsi menyelesaikan segala sengketa penduduk. Serta di dalamnya terkandung maksud amar ma’ruf nahi munkar, menyampaikan hak kepada yang harus menerimanya dan menghalangi orang z}alim untuk berbuat aniaya kepada orang lain. 
Peradilan Islam telah di bentuk sejak zaman Rasulullah, dengan Rasulullah sendiri yang menjabat sebagai hakim. Pada saat itu semua masalah hukum dapat diselesaikan karena Rasulullah selalu mendapat petunjuk Allah dalam memutuskan perkara. Kemudian berkembang pada masa Khulafaur Rasyidin dan mengalami masa kemajuan yang pesat pada masa Dinasti Abbasiyah pertama, dengan lahirnya imam-imam madhab. Pada saat itu peradilan merupakan instansi yang berdiri sendiri. Dengan demikian hakim-hakim mempunyai wilayah tertentu di bawah pengawasan Qa>dhi al-Qudha>t.
Dalam sejarah peradilan Islam, kita mengenal beberapa qad}i masyhur, di ataranya al-Qad}i Syuraikh (w. 79 H), al-Qad}i asy-Sya’bini (17 H-104 H), al-Qad}i Iyas (46 H-122H), al-Qad}i Abu Yusuf (113 H-182 H), Yahya Ibn Aktsam (159 H-242 H) Ahmad ibn Abi Daud (160 H-240 H), Sahnun al-Maliki (160 H-240 H), al-Mawardi, Ibnu al-Arabi (468 H-543 H), al-Qadhi ‘Iyadh (476 H-544 H), al-‘Izz Ibn Abdis Salam (577 H- 660 H) dan hakim agung yang penulis bahas dalam makalah ini yaitu; Ibnu Khillikan asy-Syafi’i (608 H-681 H). Seorang qad{i al-Qud{at pada masa akhir Dinasti Abbasiyah, selain menjabat sebagai hakim agung Ibnu Khillikan adalah seorang muslim pertama yang menyusun kamus biografi Nasional.  

A. Biografi Ibnu Khilikan
Ibnu Khilikan adalah seorang sejarawan Arab Muslim dari keluarga terhormat, keturunan Barmak (Baramikah). Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Muhammmad bin Ibrahim abu Abbas Syamsuddin al-Barmaki al- Irbili al-Syafi’i bin Khilikan. Lahir pada hari kamis 11 Rabi’al-Tsani 608 H/23 September 1211M di Irbil, Irak dan wafat di Damaskus, Suriah 16 Rajab 681H/ 21 Oktober 1282M. Ayahnya bernama Shihabuddin Muhammad, ia adalah seorang guru di Madrasah al-Muzaffariyyah yang didirikan oleh Muzaffaruddin Gokburi (saudara ipar Sultan Saladin, Pendiri Dinasti Ayubiyah [1174-1252]. Ibunya bernama Umm Aminah seorang wanita yang hebat karena berhasil melahirkan tokoh sejarah terkemuka. Di usia dua tahun ayahnya telah meninggal dunia, sebagai pengganti ayah dan gurunya, ia dibimbing oleh Syarifuddin al-Irbili.
Ibnu Khilikan digambarkan sebagai orang shaleh, baik, dan terpalajar, ahli hukum, fiqh, sastra dan ilmu nahwu Perangainya menyenangkan, pembicaraannya serius dan penuh dengan petunjuk. Postur tubuhnya tinggi besar, wajahnya tampan dan sikapnya bersahabat. Ibnu Khilikan merupakan seorang intelektual yang mempunyai pikiran yang tajam, peneliti yang cerdas, adil dalam segala masalah hukum, bersifat sosial. Dia juga menyenangi puisi, khususnya di>wa>n karya Muntanabbi: (penyair berbahasa Arab 915 M-965 M). Oleh sebab itu, dia banyak berteman dengan budayawan dan sastrawan Mesir.
Dalam thabaqat-nya al-Subki al-Syafi’i menguraikan biografi Ibnu Khilikan secara panjang lebar yang semuanya berisi pujian. Demikian juga al-Suyuthi dalam Husn al-Muhadharah fi> Akhbar Mishr wa al-Qahairah. Menurutnya, Ibnu Khilikan lahir sekitar tahun 600 H atau delapan tahun sebelum kelahirannya. Ia juga menegaskan bahwa al-Muayyid al-Thusi memberikan sertifikasi kepada Ibnu Khilikan, berguru pada Ibn Yunus; Ibn Syadad; berjumpa dengan para Ulama’ pada zaman itu, menetap di Mesir sekaligus menjadi qadhi> di sana dan akhirnya menjadi qadhi> di Syam. Ibnu Khaldun juga menegaskan bahwa Ibnu Khilikan adalah sosok yang kaya, cerdas, eksentrik, berwawasan luas dan banyak mengetahui sejarah para tokoh. 
Ketika usianya mencapai delapan belas tahun Ibnu Khilikan mulai menuntut ilmu di Mosul Aleppo, 626 H/1229 M ia dibimbing oleh Ulama’ terkenal semisal ‘Izz Ibn Athir ( ahli sejarah), Baha’ Ibn Syaddad (ahli sejarah, fiqh dan hadith) dan Ibnu Ya’isy. Ibnu Khilikan belajar berbagai macam ilmu di antaranya; ilmu hukum, fiqh, hadith, ilmu bahasa, nahwu dan syair . Selanjutnya ia meneruskan studinya di Damaskus di bawah bimbingan Ibnu al-Shalah (ahli fiqh, tafsir, dan hadith). Setelah itu, Ibnu Khilikan mengajar di Halaba, Damaskus Syiria hingga ia merantau ke Mesir pada tahun 636H/1239 M.
 Kemudian di tahun 646 H/1249 M ia diangkat menjadi wakil (naib) Qa>dhi al-Qudha>t Mesir pada usia 29 tahun . Pada waktu itu ketua pengadilan dijabat oleh Badruddin Yusuf bin Hasan al-Bukhari al-Sinja>ri> atau qadhi> Sinjar. Ibnu Khilikan menikah pada tahun 1252 M di Mesir. Karirnya di bidang hukum berlanjut di Damaskus, di sini ia dipercaya menjadi Qa>dhi al-Qudha>t oleh Sultan Baybars (penguasa dinasti Mamluk) pada tahun 659 H/1261 M. Dalam kedudukannya sebagai qa>dhi al-Qudha>t, ia juga membawahi seluruh pengadilan yang berada di wilayah Suriah. Selama menjabat sebagai ketua pengadilan ia menerapkan madhab Syafi’i. Hakim yang bermadhab Maliki, Hanafi dan Hambali menjadi wakilnya. Kemudian hakim tersebut atas perintah Baybars, pada tahun 664 H/1266 M dipromosikan menjadi ketua pengadilan.
Setelah kurang lebih 10 tahun menjalankan tugasnya di Damaskus, Ibnu Khilikan melepaskan semua jabatannya dan mengajar di Madrasah al-Fakhriyyah Kairo selama tujuh tahun. Kemudian ia ditunjuk lagi menjadi qa>dhi Syiria pada tahun 676 H/1277 M setelah Baybars meninggal dunia. Untuk kedua kalinya ia melepaskan jabatan tersebut pada tahun 680 H. Setahun kemudian Ibnu Khilikan wafat. Menjelang akhir hayatnya ia mengajar di Madrasah al-Aminiyah.
Ketika gubernur Damaskus, Sunqur al-Asyqar melakukan pemberontakan terhadap Sultan Nasir Muhammad bin Qalawun (sultan Dinasti Mamluk), Ibnu Khilikan dituduh mengeluarkan fatwa yang membenarkan pemberontakan tersebut, sehingga ia dipenjara. Setelah pasukan Sunqur dapat dikalahkan oleh Qalawun (Safar 679 H/1280 M) dan tentara Qalawun dapat memasuki kota Damaskus, Ibnu Khilikan dibebaskan atas perintah langsung dari Sultan Nasir Muhammad bin Qalawun. 

B. Peradilan di Masa Ibnu Khillikan

1. Kondisi Sosial Politik di Masa Ibnu Khillikan.
Ibnu Khillikan hidup pada masa Dinasti Mamluk yaitu sebuah Dinasti Arab terakhir pada abad pertengahan. Dinasti Mamluk sebagaimana namanya, merupakan dinasti para budak yang berasal dari berbagai suku dan bangsa dan menciptakan suatu tatanan oligarki militer di wilayah asing. Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi Suriah dan Mesir, yang sebelumya dikuasai oleh tentara salib. Selama beberapa waktu mereka berhasil menahan laju serangan tentara Mongol pimpinan Hulagu Khan dan Timurlenk. Berkat kegigihan mereka Mesir dapat bertahan dan tetap bisa menyaksikan kesinambungan budaya dan institusi politis mereka.  
Sekitar dua dan tiga perempat abad (1250-1517 M) dinasti Mamluk menguasai Mesir dan Suriah dan dapat memelihara keutuhan daerah ini, meskipun mereka terdiri dari berbagai ras yang berbeda-beda.
Fondasi kekuasaan Mamluk diletakkan oleh Syajar al-Durr, janda Malik al-Shalih (w. 1249 M) salah satu penguasa dari Dinasti Ayyubiyah. Ia adalah seorang budak dari Turki atau Armenia. Pada awalnya ia adalah seorang pengurus rumah tangga dan salah satu harem khalifah al-Musta’shim. Kemudian ia mengabdi pada Malik al-Shalih, ketika ia melahirkan seorang anak laki-laki, khalifah kemudian membebaskannya. Alasan pengangkatan Syanjar al-Durr sebagai sulthanah pertama di mesir adalah adanya persaingan dari kalangan kaum Mamluk itu sendiri. Sebenarnya terdapat beberapa orang yang yang sangat berambisi menduduki jabatan Sultan, seperti Aybak, Baybars dan Qutus. Disamping alasan tersebut, posisi Syanjar al-Durr adalah istri penguasa Dinasti Ayyubiyah.
Setelah menjabat sebagai Sulthanah selama kurang lebih delapan puluh hari, posisi Syanjar al-Durr atas kesepakatan para amir digantikan oleh panglima utama kerajaan (atabeg al-‘askar) ‘Izzuddin Aybak. Pada tahun-tahun pertama pemerintahannya, Aybak berusaha menghabiskan sisa-sisa legitimasi Ayyubiyah dengan memecat raja kecil al-Asyraf. Dan melakukan konsolidasi dari seluruh wilayah kekuasaannya, disamping itu dia juga menjaga wilayah perbatasan dari serangan musuh. 
Setelah pemerintahan Aybak berakhir (647-655 H/1250-1257 M). Dinasti Mamlukiyah diperintah oleh anak laki-laki Aybak, Sultan Nur al-Din Ali selama dua tahun (655-657H/1257-1259 M). Kemudian digantikan oleh Qutus yang berkuasa pada tahun 657-658 H/ 1259-1260 M). Prestasi terbesar yang diraih Qutus adalah kemenangannya melawan pasukan Tartar Hulagu yang dipimpin oleh Kitbugha dalam pertempuran di Ain Jalut pada tanggal 13 September tahun 1260 M. Dalam pertempuran ini Baybars memimpin barisan depan, dan menetpakan dirinya sebagai panglima perang meskipun demikian kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan Qutus. Karena prestasi yang diraih Baybars menharapkan kota Aleppo sebagai hadiah, dan tanda pengakuan atas gerakan militernya. Namun Sultan tidak mengabulkan permintaan tersebut sehingga dalam perjalanan pulang melalui Suriah Qutus di bunuh oleh Baybars. Dengan meninggalnya Qutus jabatan Sultan di gantikan oleh Baybars. 
Baybars menjadi Mamluk agung yang pertama, penguasa dan pendiri sejati kekuasaan Mamluk. Kemenangan pertamanya ia dapatkan dalam peperangan melawan Mongol di Ain Jalut; tetapi puncak ketenarannya ia dapatkan berkat perjuangan gigihnya melawan Tentara salib. Perlawanan itulah yang menghancurkan inti pertahanan pasukan Franka, dan memungkinkan terwujudnya kemenangan terakhir yang diraih oleh oleh para penerusnya, yaitu Qalawun dan al-Asyraf. 
Kemajuan pesat yang dicapai oleh Baybars meliputi berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial , hukum maupun angkatan perang. Baybars berhasil mengorganisir angkatan perangnya, membangun kembali angkatan laut, dan memperkuat benteng Suriah. Baybars mengangkat kelompok militer sebagai elit politik. Disamping itu, untuk memperoleh simpati dari kerajaan-kerajaan Islam lainnya, Baybars membaiat keturunan Bani Abbas yang berhasil meloloskan diri dari serangan bangsa Mongol, al-Mustanshir sebagai khalifah. Dengan demikian, khilafah Abbasiyah, setelah dihancurkan oleh tentara Hulago di Baghdad, berhasil dipertahankan oleh dinasti ini dengan Kairo sebagai pusatnya. Ia juga berhasil menggali sejumlah kanal, memperbaiki pelabuhan, serta menghubungkan Kairo dan Damaskus dengan layanan burung pos, yang hanya membutuhkan waktu empat hari. Baybar juga membangun sarana umum, mempercantik masjid, menetapkan pajak untuk negara, zakat dan sedekah. Di antara beberapa monumen arsitektur; yaitu masjid agung di Kairo dan Damaskus, dan sekolah yang menyandang namanya yang masih ada hingga sekarang. 
2. Sistem Peradilan di Masa Ibnu Khillikan
Sejarah mencatat pada masa akhir Daulah Abbasiyah, keadaan pemerintah telah mengalami kemunduran, demikian halnya dalam masalah peradilan tidak luput dari kerusakan. Hal-hal yang dipentingkan dalam peradilan, yaitu kecakapan hakim dan kebaikan budi pekertinya sudah tidak diperhatikan lagi (seorang hakim yang di angkat adalah mereka yang telah terpilih dan dipandang mempunyai kemampuan yang sempurna dalam ilmu hukum). Orang-orang yang diangkat untuk menjadi hakim, diharuskan membanyar sejumlah uang kepada pemerintah pada tiap-tiap tahun.  
Dengan lemahnya pemerintahan, maka lemah pula kekuasaan hakim dan berangsur-angsur sempitnya daerah hukum yang menjadi wewenang hakim. Hingga kekuasaan kehakiman yang pada awalnya mempunyai kekuasaan yang penuh, pada masa ini hanya mempunyai kewenangan dalam wilayah ahwal al-Shahsiyah (hukum keluarga) saja .
Disamping itu hakim yang terpilih di ambil dari para hakim yang hanya bertaqlid pada suatu madhab. Pihak penguasa atau masyarakat setempat yang menentukan wewenang akan madhab yang dipakai dalam memutuskan suatu kasus. Di Iraq hakim memutuskan perkara dengan madhab Hanafi. Di Syam dan Maghribi, hakim memutuskan perkara dengan madhab Malik dan di Mesir, hakim memutuskan perkara dengan Madhab Syafi’i. 
  Lain halnya dengan Dinasti Mamluk. Sistem peradilan pada masa Dinasti Mamluk mengalami kemajuan yang cukup berarti bagi sistem peradilan Islam. Baybars merupakan Sultan pertama di Mesir yang mengangkat empat orang hakim mewakili empat madhab yang berkembang pada wilayah kekuasaannya. Keempat hakim tersebut diketuai oleh seorang Hakim Agung (Qa>dhi al-Qudha>t). Adapun madhab yang dianut adalah madhab Syafi’i, hal ini dikarenakan mayoritas penduduk wilayah Mesir, Suriah dan Damaskus pada waktu itu menganut madhab Syafi’i. Inilah yang penulis sebut sebagai sebuah terobosan baru di bidang peradilan. Baybars mengangkat Ibnu Khillikan sebagai Qa>dhi al-Qudha>t pada bulan Dhu al-Qa’dah tahun 659 H/1261 M menggantikan Najmuddin bin Shadruddin (615-679 H). Dalam kedudukannya sebagai Qa>dhi al-Qudha>t, ia juga membawahi seluruh pengadilan yang berada di wilayah Suriah. Adapun hakim dari madhab lain adalah; Syamsuddin Abdullah bin Muhammad ‘Atha’ untuk madhab Hanafi, Zainuddin Abd Salam al-zawawi untuk madhab Maliki dan Syamsuddin Abd Rahman ibn al-Syaikh Abi Umar untuk madhab Hanbali.  
Sebagai hakim agung Ibnu Khillikan berusaha seadil mungkin dalam memutuskan perkara. Kehati-hatian beliau dapat terlihat ketika menangani kasus penduduk yang bermadhab selain Syafi’i. Ibnu Khillikan memberi wewenang penuh kepada wakilnya untuk memutuskan perkara berdasarkan madhab yang dianutnya. Dalam memutuskan perkara sedapat mungkin diputuskan atas kesepakatan bersama. Hal ini yang dianut dalam sistem pengadilan kita yaitu dalam tiap perkara ada satu hakim yang menjabat sebagai ketua dan dua hakim sebagai wakilnya.
Setelah menjabat sebagai Qa>dhi al-Qudha>t Ibnu Khillikan menghabiskan sebagian waktunya untuk belajar ilmu hukum, menjadi imam masjid, berdiskusi dengan ulama’-ulama’ setempat tentang masalah hukum, dan undang-undang, sehingga diperoleh manfaat dari diskusi tersebut.
Karena keadilan dan kepandaiannya dalam berbagai ilmu, Ibnu Khillikan dikenal oleh masyarakat luas, khususnya wilayah Damaskus, Mesir dan Suriah. Setelah menjabat hakim agung selama sepuluh tahun, Ibnu Khillikan di berhentikan oleh Sultan Baybars. Dijelaskan bahwa alasan diberhentikannya Ibnu Khillikan adalah adanya kekhawatiran salah satu menteri dan sahabat Baybars, yaitu Baha’uddin bin Hana. Baha’uddin menginginkan jabatan Ibnu Khillikan sebagai hakim agung. Maka berbagai cara ia gunakan untuk menyingkirkan Ibnu Khillikan sehingga ia berhasil termasuk mempengaruhi Sultan untuk memecatnya.  
Setelah Baha’uddin bin Hana menggantikan posisinya sebagai hakim, masyarakat merasa tidak puas dengan putusan-putusan yang diambil Baha’uddin, selain itu mereka juga tidak menyukai tingkah laku Baha’uddin yang telah menyingkirkan Ibnu Khillikan. Hampi tiap hari sahabat-sahabat Ibnu Khillikan mendatangi rumahnya untuk memberi dukungan supaya ia mau menjabat hakim lagi. Kemudian ia ditunjuk lagi menjadi qa>dhi Syiria pada tahun 676 H/1277 M setelah Baybars meninggal dunia.

C. Karya-Karya Ibnu Khilikan
a. Wafay>at al-A’ya>n wa Anba’ Abna’ al-Zam>an ( kematian orang terkenal dan sejarah para pelopor zaman)
Ibnu Khilikan mulai menulis karyanya yang paling penting Wafay>at al-A’ya>n wa Anba’ Abna’ al-Zam>an ( kematian orang terkenal dan sejarah para pelopor zaman) ketika menetap di Kairo tahun 654 H pada usia 46 tahun. Penulisan ini sempat terhenti ketika sampai pada artikel tentang Yahya bin Khalid bin Barmak. Hal ini dikarenakan beliau menjabat sebagai qa>dhi di Damaskus. Baru pada tanggal 12 Jumadi al-Akhir 672 H/4 Januari 1274 M, beliau melanjutkan kembali tulisannya yang sempat tertunda sekaligus merevisinya.
Sebelum muncul Ibnu Khilikan sejarah Islam sempat kehilangan kaya-karya penting tentang biografi para tokoh populer di bidang pemikiran dan karya ilmiyah. Dari sini Wafay>at al-A’ya>n karya Ibnu Khilikan menjadi populer dan dianggap penting sebagai sumber primer catatan biografi dan sejarah sastra. Buku ini dibuat dengan cara mengumpulkan bahan dari berbagai sumber dan disusun berdasarkan urutan abjad. Penggunaan urutan huruf abjad dimaksudkan untuk mempermudah pembacanya. Contoh: Ibnu Khilikan menulis nama orang yang awal hurufnya hamzah kemudian huruf keduanya hamzah juga, selain itu ia juga lebih mendahulukan nama Ibrahim dari pada Ahmad, alasannya huruf ba’ lebih dekan dengan hamzah dari pada ha. Jika ada dua tokoh yang sama namanya, tetapi berbeda keahliannya, maka kedua-duanya ditulis karena menurutnya itu membawa maslahah .
Adapun sumber rujukan yang dijadikan dasar penulisan buku ini banyak sekali antara lain: 
1. ‘Izz Ibn Athir. Mukhtasar al-ansa>b au al-Luba>b fi> Tahdib al-Ansa> 
2. Bayasi. Al-I’lam bi al-Huru>b al-Waqi’ah fi> s}adri al-Islam 
3. Azadi. Bada>i al-Bida>yah
4. Ibnu Yunus. Ta>rikh mis}ra
5. Ibnu Abi al-T}uya. Al-Ta>rikh al-Kubra
6. Ibnu Khatib al- Baghdadi. Ta>rikh Baghdadi. dst
Isi buku Wafay>at al-A’ya>n membicarakan (800) tokoh terkemuka kalangan satrawan, penyair, politikus, penguasa dan fuqaha’ yang memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang pemikiran. Tokoh yang dimasukkan, Khalikan tidak memasukkan biografi para sahabat Nabi SAW, generasi kedua Islam atau tabi’in dengan sedikit pengecualian, dan semua khalifah. Ini dilakukan karena menurutnya informasi tentang mereka mudah didapat dalam karya biografi dan sejarah lainnya.
Wafay>at al-A’ya>n dimaksudkan sebagai ikhtisar sejarah dan merupakan sumber informasi, khususnya tentang peristiwa pada masanya atau hampir semasa dengannnya. Semasa hidupnya Ibnu Khilikan berusaha meningkatkan kualitas buku ini. Hal ini terlihat dari autobiografinya yang penuh dengan perbaikan dan catatan pinggir. Menurut Phillip K. Hitti kitab Wafay>at al-A’ya>n adalah koleksi akurat dan penting yang menghimpun 685 biografi tokoh Islam terkemuka. Karya ini menjadi kamus biografi nasional pertama yang berbahasa Arab. Menurutnya Ibnu Khilikan telah bersusah payah menuliskan dengan baik ejaan nama-nama, menyajikan data yang akurat jejak-jejak genealogi, fakta-fakta aktual, menunjukkan karakteristik individu, menggambarkan beberapa peristiwa penting, seta diperkaya dengan puisi dan anekdot. Hasilnya karya ini merupakan biografi umum terbaik yang pernah ditulis. 
 Buku ini telah diterjemahkan ke berbagai bahasa antara lain : 
1. Wustanfeld telah mempublikasikan buku ini di Gotenjen sekitar tahun 1835 dan 1843 M.
2. Mac Guckin de Slane menterjemahkannya ke bahasa Prancis dan Inggris lebih dari 2700 halaman (4 jilid) dan terbit di Paris dan Leiden sekitar tahun 1843-1871 M. dengan judul Ibn Khaallikans Biographical Dictionary. 
3. Muhammad Ibn Shakir (w. 1362 M) telah memplubikasikannya dalam edisi Mesir dan diterbitkan oleh Bulaq antara tahun 1275 H/1858 M dan 1299 H/ 1882 M.
4. Di Teheran Iran telah diterbitkan oleh percetakan Hajariyah pada tahun 1284 H/ 1867 M. 5. 
5. Lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki di Istambul pada tahun 1280 H/ 1863 M. 
6. Di Amsterdam lebih dari tiga belas biografi dari manuskrip diplubikasikan oleh Pijnappel pada tahun 1845 M
Kegunaan kitab ini adalah jelas nyata, menurut pendapat sarjana oriental Mr. Brockelmann- " Ini adalah salah satu bantuan yang paling utama kepada studi tentang sejarah berkaitan kesusasteraan dan biografis." Oleh karena itu, mempunyai suatu kepentingan yang besar bagi sipil dan sejarah Orang-Orang Islam berkaitan kesusasteraan. Dari penampilan yang pertamanya hingga sekarang reputasinya telah melanjut dan tidak berkurang. Buku ini juga sebagai materi pelengkap para siswa riset Islam seperti halnya para guru dan sejarawan. 
b. al- Ta>ri>kh al- Akbar fi> Thabaqa>t al- ‘Ulama> wa akhba>rihim.
Selain Wafay>at al-A’ya>n wa Anba’ al-Zam>an Ibnu Khalikan juga memiliki karya lain yaitu al- Ta>ri>kh al- Akbar fi> Thabaqa>t al- ‘Ulama> wa akhba>rihim. Namun kitab ini sepertinya bukan karya Ibnu Kalikan , tetapi milik Muhammad Baha’uddin, saudaranya yang menjadi qadhi> di Ba’labak Libanon.  
c. Karya-karya lain berupa catatan syair-syair yang merefleksi sosok utuh dirinya berikut kondisi sosial politik budaya yang melingkupinya pada saat itu.
 Salah satu bukti tentang kemasyhuran Ibnu Khilikan, adalah ketika beliau menjabat kembali sebagai qadhi> di Syiria, setelah tujuh tahun ditinggalkan dan digantikan oleh Ibnu al-Sha’igh. Kembalinya Ibnu Khilikan sebagai qadhi> menjadi hari yang sangat populer. Saat itu koleganya dari kalangan penyair seperti Nuruddin bin Mush’ab dan Rasyiduddin al-Faruqi berdatangan memberi ucapan selamat dan berbagai pujian. Mereka menggambarkan bahwa kembalinya Ibnu Khalikan menjadi qadhi> Syam ibarat hari-hari ketika Nabi Yusuf berkuasa di Mesir. Laksana tujuh tahun diliputi krisis berkepanjangan lalu tiba masa subur yang menggembirakan. Tampaknya ini merupakan kritik terhadap kepemimpinan Ibnu al-Sha’igh dan penghormatan terhadap Ibnu Khilikan.
  Ibnu Khilikan juga memiliki kedekatan dengan beberapa anak penguasa, dan menulis syair yang indah tentang mereka. Diceritakan suatu ketika ketika salah satu dari mereka datang berkunjung ke rumah Ibnu Khilikan, ia menggelar sorbannya sebagai suatu penghormatan, akan tetapi ketika hal tersebut diketahui keluarganya, maka keluarganya melarang tamu tersebut menginjak sorban tersebut. Ibnu Khilikan sangat terpukul dan sangat sedih sehingga ia melantunkan syair yang isinya permohonan agar tidak dilarang bertemu dengan “pujaannya”. Al-Tabrizi mengatakan bahwa pujaan yang dimaksud adalah raja muda al-Mas’ud bin al-Zahir (penguasa Hamata Syiria). 
  Tuduhan miring lainnya yang ditujukan kepada Ibnu Khilikan dilontarkan warga Damaskus yang menduga ia memalsukan sisilah pribadi, mengonsumsi mariyuana (hasyis), dan menyukai anak laki-laki. Menanggapi hal ini Ibnu Khilikan menolak tuduhan pertama dan kedua akan tetapi ia tidak merespon tuduhan ketiga. Meskipun demikian, hal- hal tersebut tidak mengurangi penghormatan kita terhadap kontribusi beliau di bidang sejarah.
  Menurut Shalahuddin al-Safadi dalam al-Wafaya>t bi al-Wafaya>t, Ibnu Khalikan meninggal saat masih menjabat qadhi> wilayah Ba’labak Libanon tahun 683 H. Namun ia sama sekali tidak menerima atau meminta baik gaji ataupun tunjangan apapun selain untuk makan sehari-hari. Ibnu Khilikan wafat dalam keadaan miskin dan terlupakan, bahkan masih terlilit hutang yang dilunasi lewat hasil penjualan karya-karyanya. Beliau dimakamkan di sebelah makam seorang zahid bernama Abdullah al-Yunaini. 

D. Penutup
Ibnu Khillikan adalah seorang qa>dhi al-Qudha>t sekaligus sejarawan muslim yang masyhur pada masa akhir Daulah Abbasiyah. Ia digambarkan sebagai orang yang shaleh, baik dan terpelajar. Berbagai ilmu telah ia kuasai, antara lain ilmu hukum, fiqh, sastra dan ilmu nahwu.
Pengalamannya sebagai qa>dhi al-Qudha>t membuatnya lebih arif dalam mengambil setiap keputusan. Ibnu Khillikan dikenal sebagai hakim yang adil sehingga disukai oleh masyarakat luas. Sebagai qa>dhi al-Qudha>t yang membawahi tiga hakim dari madhab lain yang berbeda, ia selalu bermusyawarah ketika akan mengambil keputusan perkara.
Melalui beberapa karyanya, di antaranya kitab Wafay>at al-A’ya>n wa Anba’ al-Zam>an memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi umat Islam khususnya dan dunia sejarah pada umumnya. Isi buku Wafay>at al-A’ya>n membicarakan (800) tokoh terkemuka kalangan satrawan, penyair, politikus, penguasa dan fuqaha’ yang memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang pemikiran. Kitab ini merupakan kamus biografi nasional pertama yang berbahasa Arab.
  

BIBLIOGRAFI

Abdul Ghani Abdullah, Yusri, Dr. Mu’jam al-Muarrihi>n al- Muslimi>n. Hatta> al-Qarni al-Thani> ‘Ashar al-Hijry>. Beirut : Da>r al-Kutub al-‘Ilmiah, 1991.
Abdul Aziz, Ahmad. Ensiklopdi Islam, Jakarta : Prestasi Pustaka Raya, 2006.
Bosworth, C. E. Dinasti-Dinasti Islam, Terj. Ilyas Hasan. Bandung: Mizan. 1993.
Ensklopedi Islam, Jakarta : Ichtiar Baru van Hoeve, 2005..
Hasbi, As-Shiddieqy, Muhammad. Prof. Dr. Peradilan dan Hukum Acara Islam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2001. 
Ibn Katsir, Imaduddin Abu al Fida’ Isma’il bin Umar. al-Bida>yah wa al-Niha>yah. Jilid VII. Beirut: Da>r al-Ma’rifah, 1999.
K. Hitti, Phillip, History of the Arabs. Terj. R Cecep Lukman Yasin, Dedi Slamet Riyadi. Jakarta : PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006.
Lapidus, Ira M. A History of Islamic Societies, terj. Ghufran A. Mas'adi, Cet I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 1997
Musthafa Masyrifah, ‘At}iyah. Dr. al-Qad}a’ fi> al-Isla>m. Tp, 1966.
Syamaisani, Hasan, Dr. Syamsuddin Ibnu Khallikan Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Abi Bakar. Beirut : Da>r al-Kutub al-‘Ilmiah, 1990.
Umar, Munir HA, Drs. Historoigrafi Islam, Jakarta : P.T. Rajaawali Pers, 1988.
Yatim, Badri, Drs. MA. Historiografi Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997.






 









Rabu, 14 Januari 2009

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN MODERN

BAB I
Pendahuluan
Persoalan pendidikan di Indonesia adalah persoalan yang rumit, karena mengandung berbagai macam problematika. Problematika ini tidak hanya menyangkut persoalan konsep, berbagai peraturan, dan anggaran, tetapi juga menyangkut persoalan pelaksanaan dari berbagai sistem pendidikan di Indonesia. Sejak bergulirnya era reformasi banyak kalangan terperanjat terhadap problem pendidikan Indonesia. Hal ini bermula dari penilaian banyak orang terhadap out put hasil pendidikan yang belum sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia. Kehidupan moral, etos kerja, kemampuan dan keterampilan yang masih rendah, angka korupsi yang terus bertambah, serta banyaknya pengangguran di negara kita ini. Hal inilah yang membuat keprihatinan bagi beberapa kalangan yang sempat mencurahkan perhatiannya dalam dunia pendidikan, mereka melihat bahwa telah ada yang salah dalam pendidikan di Indonesia. Hingga perlu adanya perbaikan secara menyeluruh terhadap masalah pendidikan.
Untuk itu masyarakat dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan diri memasuki milenium ketiga dengan tuntutan-tuntutan global. Tidak hanya berupa materi, masyarakat Indonesia juga memerlukan persiapan berupa keterampilan dan pengetahuan yang cukup memadai. Anak-anak bangsa perlu dipersiapkan menjadi generasi yang mampu bersaing, dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja abad ke-21. Kompetensi yang dimaksudkan disini adalah anak-anak yang berfikir kreatif, mampu mengambil keputusan, memecahkan masalah, belajar bagaimana belajar, bekolaborasi, dan pengelolaan diri.  
Sudah selayaknya kita mempersiapkan hal tersebut mulai sekarang dengan memulai pembenahan-pembenahan di bidang pendidikan. Karena pendidikan menjadi kunci penyelesaian masalah-masalah yang ada. Lebih lanjut penulis akan membahas problematika pendidikan telaah dari aspek pembelajaran. Bagaimana problem pembelajaran, mengapa terjadi problem, serta solusi apa yang tepat untuk ditawarkan sebagai jalan keluar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Realita dan Problematika Pendidikan di Indonesia.
Secara kuantitatif dapat dikatakan bahwa pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan. Indikator pencapaiannya dapat dilihat pada kemampuan baca tulis masyarakat yang mencapai 67,24%. Hal ini sebagai akibat dari program pemerataan pendidikan, terutaman melalui IMPRES SD yang dibangun pada rezim Orde Baru. Namun demikian, keberhasilan dari segi kualitatif pendidikan di Indonesia belum berhasil membangun karakter bangsa yang cerdas dan kreatif apalagi unggul. 
Banyaknya lulusan lembaga pendidikan formal, baik tingkat sekolah menengah hingga tingkat tinggi, terkesan belum mampu mengembangkan kreativitas dalam kehidupan mereka. Lulusan sekolah menengah sukar untuk bekerja di sektor formal karena belum memiliki keahlian khusus, demikian juga bagi lulusan sekolah atas yang bukan kejuruan. Bagi sarjana, hanya sedikit saja yang bisa bekerja di sektor formal. Saat ini banyak sarjana di Indoanesia hanya memiliki karakteristik antara lain, hanya memahami teori, memiliki keterampilan individual, motivasi belajar hanya untuk lulus ujian, berorientasi pada pencapaian grade atau pembatasan target, orientasi belajar hanya pada mata kuliah individual secara terpisah, proses belajar bersifat pasif, hanya menerima informasi dari dosen, serta penggunaan teknologi terpisah dari proses belajar. 

Padahal, sumber daya manusia yang diperlukan dalam pasar kerja, antara lain kemampuan solusi masalah berdasarkan konsep ilmiah, memiliki keterampilan team work, mempelajari bagaimana belajar yang efektif, berorientasi pada peningkatan terus-menerus dengan tidak dibatasi pada target tertentu saja. Saat ini banyak lembaga industri (swasta, BUMN, dan Pemerintah) sering menuntut persyaratan tertentu terhadap lulusan pendidikan formal untuk bekerja di lembaga-lembaga tersebut. Penguasaan Bahasa Inggris, keterampilan komputer, dan pengalaman kerja merupakan persyaratan utama yang diminta. Sementara Ijazah yang diperoleh selama 20 hingga 25 tahun dari lembaga pendidikan formal terabaikan. Hal inilah yang memberikan indikasi kepada kita bahwa lulusan pendidikan kita belum layak pakai. Dari kenyataan ini terlihat adanya kesenjangan antara tujuan yang ingin dicapai dalam menghasilkan output pendidikan formal dengan pengelolaan pendidikan , termasuk di dalamnya pengelolaan pembelajaran 
Pemerintah dalam upayanya memperbaiki sistem pendidikan nasional memberlakukan standarisasi pendidikan nasional. Kualitas pendidikan diukur dengan strandar dan kompetensi. Standarisasi dalam bidang pendidikan antara lain menghasilkan ujian nasional sebagai tolok ukur untuk menentukan nasib anak. Dengan materi ujian berupa bahasa Indonesia, Matematika, bahasa Inggris dan mata pelajaran jurusan. Maka untuk mengantisipasi rendahnya angka ketidaklulusan, maka beberapa mata pelajaran dikurangi jam belajarnya, termasuk didalamnya pendidikan Agama. Lantas dimanakah fungsi pedidikan nasional untuk membentuk manusia yang bertaqwa pada Tuhannya, jika mata pelajaran agama tidak dimasukkan dalam materi ujian nasional?
B. Sebab Terjadinya Problem Pembelajaran.
Adanya problem pembelajaran di Indonesia, menurut penulis terjadi karena beberapa faktor. Dalam hal ini penulis akan membatasi penyebab terjadinya problem pembelajaran karena tiga faktor, yaitu; pertama faktor pendekatan dalam pembelajaran. Kedua dari faktor perubahan kurikulum. Dan ketiga faktor kompetensi guru.
1. Faktor Pendekatan Pembelajaran.
Menurut Degeng problematika yang muncul pada masyarakat Indonesia, bermula dari gagalnya sistem pendidikan. Bermula dari pendidikan keluarga, lingkungan sekitar, dan pendidikan sekolah. Semuanya kurang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kekacauan, sehingga anak yang menjadi korbannya.
Lebih lanjut Degeng menjelaskan bahwa asumsi-asumsi yang melandasi program pendidikan sering tidak sejajar dengan hakekat belajar. Menurutnya dunia belajar, didekati dengan paradigma yang kurang mampu menggambarkan hakekat belajar dan pembelajaran secara komperehensif. Pendidikan dan pembelajaran selama ini hanya menekankan pada prilaku keseragaman, dengan harapan akan mengahasilkan keteraturan, ketertiban, dan kepastian. Paradigma pembelajaran yang mengutamakan keseragaman telah berhasil membelajarkan siswa untuk menghargai kesamaan dan sulit menghargai perbedaan. Prilaku yang berbeda di antara mereka lebih dilihat sebagai kesalahan yang harus di hukum.
Maka perlu dilakukan reformasi, redefinisi, dan reorientasi bahkan revolusi terhadap landasan teoritik dan konseptual belajar dan pembelajaran agar dapat menumbuhkembangkan anak-anak bangsa yang bisa menghargai keberagaman dan perbedaan. Peserta didik adalah manusia yang identitas insaninya sebagai subjek kesadaran perlu dibela dan ditegakkan. Melalui proses pendidikan yang bersifat “bebas dan egaliter”. Peserta didik harus diperlakukan dengan hati-hati, demokratis, bebas melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya dan keaktifan siswa menjadi unsur utama dalam menentukan hasil belajar.
Konsekuensi dari penemuan di atas adalah adanya pembaharuan hubungan antara guru dan murid. Jika selama ini guru lebih otoriter, sarat komando, instruktif, perlu dirubah peranannya sebagai ibu/bapak, kakak, sahabat, bahkan mitra. Bisa jadi dalam beberapa hal guru berperan sebagai murid dan murid justru sebagai gurunya. Proses belajar tidak perlu menggunakan praktek kompetensi dengan pemberian rangking. Karena hal tersebut akan membentuk manusia-manusia eksklusif, mengembangkan kebanggaan, dan disisi lain menyebabkan penderitaan batin siswa yang lemah. 
Lain halnya dengan pendapat ulama’ Islam tentang pendidikan, menurut mereka dalam mencari ilmu seorang murid harus bersusah payah dahulu, menjauhkan diri dari kemaksiatan, tekun, mencintai dan menghormati gurunya, serta membutuhkan waktu yang panjang. al-Ghazali dalam bukunya Ihya’ ‘Ulum al-Di>n, menjelaskan bahwa setidaknya ada enam kewajiban yang harus dilaksanakan murid dalam belajar, yaitu:
1. Mendahulukan kesucian jiwa.
2. Merantau untuk mencari ilmu pengetahuan.
3. Tidak menentang guru (menyombongkan ilmunya).
4. Mengetahui kedudukan ilmu pengetahuan.
5. Rajin, tekun belajar.
6. Menjadikan ilmu jangka panjang sebagai prioritas utama. 
Al-Abrashi menambahkan tugas siswa dalam belajar adalah; 
1. Menerima guru dengan baik.
2. Tidak menipu guru.
3. Menjaga adab.
4. Belajar sampai akhir hayat. 
Dari dua pendapat ulama’ Islam di atas menunjukkan bahwa pembelajaran tidaklah mudah dan harus bersusah payah dahulu untuk keberhasilan dalam menempuh ilmu. 
Secara teoristis ada beberapa model pendekatan pembelajaran yang mengedepankan keatifan siswa dalam pembelajaran, yaitu: 
a. Teori kognitif/ konstruktivistik.
Teori kognitif/konstruktivistik menekankan bahwa belajar lebih banyak ditentukan karena adanya karsa individu. Menurut teori ini pengetahuan bukanlah seperangkat fakta, konsep-konsep atau kaidah yang siap diambil atau diingat, melainkan harus dikonstruk dan diberi makna melalui pengalaman empirik. Keaktifan siswa menjadi unsur terpenting dalam menentukan keberhasilan belajar. 
Cara menciptakan proses pembelajaran menurut teori ini adalah:
1) Peserta didik perlu di biasakan memecahkan masalah, menentukan sesuatu yang berguna baginya dan bergelut dengan ide-ide.
2) Siswa dibiasakan mengkonstruksi pengetahuan di benak mereka sendiri.
3) Siswa dilatih untuk menemukan dan mentransformasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain.
4) Guru hendaknya memfasilitasi proses ini dengan mengajar menggunakan cara-cara yang membuat sebuah informasi menjadi bermakna dan relevan bagi siswa.
5) Guru memberi kesempatan pada siswa untuk menemukan dan mengaplikasikan ide-idenya. Disamping mengajarkan siswa untuk menemukan strategi yang tepat untuk belajar.
b. Teori Humanistik.
Menurut teori ini belajar bukan sekedar pengembangan kualitas kognitif saja, melainkan sebuah proses yang terjadi dalam individu yang melibatkan seluruh aspek domain yang ada baik kognitif, afektif maupun psikomotorik. Pendekatan humanistik dalam pembelajaran merupakan titik tekan pada pentingnya emosi, komunikasi terbuka, dan nilai-nilai yang dimiliki tiap siswa. Maka tujuan pembelajaran menurut teori ini tidak hanya mencakup aspek domain kognitif saja melainkan bagaimana siswa menjadi individu yang bertanggung jawab, penuh perhatian terhadap lingkunggannya, mempunyai kedewasaan emosi dan spiritual. Aplikasi teori humanistik dalam kegiatan pembelajaran cenderung mendorong siswa untuk berfikir induktif. Teori ini juga mementingkan faktor pengalaman dan keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar. 
c. Teori Pendidikan Islam
Hakekat dari pendidikan Islam adalah pengembangan fitrah manusia lewat aktifitas pengajaran, bimbingan, pelatihan dan keteladanan sesuai dengan petunjuk Allah dan RasulNya, menuju terbentuknya kepribadian individu, dan kehidupan masyarakat yang sempurna secara fisik, intelektual, dan spiritual dalam rangka pengapdian kepada Allah SWT. 
Secara umum ada dua pendekatan dalam pendidikan Islam, yaitu;
1. Tradisional (Naqly)
Dalam pendekatan ini ajaran Islam diposisikan sebagai pola hidup yang sudah mapan berdasarkan prinsip Ketuhanan. Ketika guru mengajarkan pada murid ia harus berangkat dan semantiasa memegang teguh keimanan terhadap Allah SWT dengan segala titahNya dalam kehidupan ini. Dalam hal ini siswa hendaknya diberi penekanan untuk meneriam secara mutlak eksistensi ajaran Islam sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an dan Hadith. 
Ciri-ciri dari pendekatan naqly ini adalah sebagai berikut:
a) Agama diposisikan sebagai pola hidup berdasarkan Ketuhanan.
b) Norma moralitas sebagai tolok ukur keberhasilan.
c) Penanaman keta’ziman kepada guru sebagai dasar wibawa guru.
d) Terjalin hubungan yang erat antara guru dan murid.
2. Pendekatan Modern (Aqly)
Ajaran Islam diposisikan sebagai fenomena sosial bukan sebagai pola hidup berdasarkan Ketuhanan. Dalam hal ini guru bersifat netral terhadap keyakinan dan kebenaran. Juga sikapnya untuk mempengaruhi menanamkan nilai-nilai kehidupan tertentu pada peserta didik. Sebaliknya siswa diposisikan sebagai individu yang terus berkembang, sedangkan ajaran moral dalam agama bukan sebagai tujuan utama dalam pembelajaran. Nilai-nilai keislaman hanya sebagai kebutuhan eksternal, material dan sosial pada siswa. Bukan dihayati sebagai pedoman hidup yang harus ditaati.
Sedangkan ciri-ciri dari pendekatan ini adalah:
a) Agama sebagai fenomena sosial dan merupakan realitas sosial.
b) Kemampuan akademis dan prestasi akademis sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan.
c) Keta’ziman akan berhasil jika ditanamkan oleh guru.
d) Hubungan antara guru dan murid tidaklah penting. 

2. Faktor Perubahan Kurikulum
Jatuh bangunnya kualitas pendidikan di Indonesia juga disebabkan sering berubahnya kurikulum yang diterapkan pada pembelajaran. Fenomena yang sering terjadi di Indonesia yaitu setiap pergantian kabinet pemerintahan, dalam hal ini menteri pendidikan, maka berubah pula kurikulum yang diterapkan. Padahal setiap pengajar baik di tingkat SD hingga universitas terlibat dalam masalah kurikulum.
Kurikulum merupakan pijakan guru kemana arah pembelajarannya, apa tujuan yang harus dicapai, perubahan tingkah laku apa yang harus dibangkitkan, apa kesulitan, kelemahan, hingga bagaimana tindakan yang tepat yang harus dilakukan siswa untuk pembelajaran selanjutnya. Kurikulum yang ditetapkan pemerintah dapat dikatakan harga mati yang harus dipenuhi. Hanya gurulah yang memberi “hidup” pada pedoman kurikulum yang diterbitka oleh pemerintah. Karena guru merupakan tokoh utama dalam untuk mewujudkan kurikulum tersebut agar terjadi perubahan kelakuan siswa menurut apa yang diharapkan. 
3. Faktor Kompetensi Guru.
Profesionalisme guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Maksudnya seorang guru harus menguasai kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai. 
Berbagai kendala yang dihadapi sekolah terutama di daerah luar kota, umumnya mengalami kekurangan guru yang sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan subjek atau bidang studi yang sesuai dengan latar belakang guru. Akhirnya sekolah terpaksa menempuh kebijakan yang tidak popular bagi anak, guru mengasuh pelajaran yang tidak sesuai bidangnya. Dari pada kosong sama sekali, lebih baik ada guru yang bisa mendampingi dan mengarahkan belajar di kelas. 
C. Solusi
1. Arah Baru Pembelajaran di Indonesia.
Hendaknya seorang guru tidak hanya mengutamakan mata pelajaran, tetapi harus memperhatikan anak itu sendiri sebagai manusia yang harus dikembangkan pribadinya. Seorang guru harus memelihara perkembangan intelektual dan perkembangan psikologi anak secara seimbang. Tujuan utama dalam pembelajaran tidak hanya penguasaan aspek kognitif siswa, tetapi juga penguasaan aspek afektif dan psikomotorik. Pendidikan memerlukan kebebasan akan tetapi juga pengendalian. Larangan dan konflik, maupun kebebasan dan kepuasan merupakan bagian dari pendidikan. Tertalu banyak tekanan atau kebebasan berbuat sekehendak hati keduanya dapat mengahalangi perkembangan siswa. Terlampau banyak otoritas menghalagi siswa bersikap mandiri.  
Siswa harus diberi kesempatan yang cukup untuk berkarya tanpa diatur atau diawasi ketat oleh seorang guru. Disamping itu mereka juga harus melakukan kegiatan sesuai dengan petunjuk dan dibawah pengawasan guru. Dalam kehidupan riil manusia akan lebih banyak mengahadapi berbagai persoalan yang berat, membosankan dan menimbulkan konflik, daripada kegiatan yang bebas dan menyenangkan. Ia harus menyesuaikan diri dengan dunia nyata, adat kebiasaan serta norma-norma dunia sekitarnya. Oleh sebab itu siswa/ anak-anak perlu sejak dini diperkenalkan dengan kenyataan yang terjadi di dalam kehidupan. 
Dalam konsep pembelajaran antara metode konvensional dan metode modern hendaknya diterapkan secara seimbang. Metode konvensional, pendidikan satu arah jangan selamanya di tinggalkan, karena metode pembelajaran ini sangat relevan dengan materi keagamaan. Upaya menanamkan jiwa ke-Tauhid-an bisa dilakukan dengan cara melakukan doktrin terhadap siswa. Pendidikan konvensional dapat membentuk siswa yang memiliki akhlaq mulia, tawadhu’, ahli ibadah, patriotik mencegah kemungkaran dan kebatilan.
Sedangkan accelerated theaching and learning (pembelajaran menyenangkan) dapat diterapkan pada materi tentang ilmu keduniaan yang terus berkembang, sehingga seorang guru membutuhkan metode yang bervariasi dalam menyampaikan materi. Atau jika dalam pendidikan di perguruan tinggi, dibutuhkan perubahan proses belajar dari metode konvensional berupa kuliah atau ceramah, menjadi case problem based learning yang mengandalkan analisis kasus dan solusi masalah sehingga memperoleh keterampilan sebagai problem solver yang handal. 
2. Tugas dan Tanggung Jawab Guru.
a) Kompetensi Profesionalisme Guru.
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru, dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk itu seorang guru harus mempunyai kompetensi dalam bidangnya. Kompetensi menurut Louise Moqvist adalah “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.” 
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. 
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka kompetensi guru dapat artikan sebagai seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. 
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
1) Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya. 
2) Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas. 
3) Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.  
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1) Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
2) Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan. 
3) Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. 
4) Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.  
b) Guru Sebagai Suri Tauladan.
Definisi yang kita kenal sehari-hari bahwa guru adalah orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti bahwa guru adalah orang yang mempunyai wibawa atau kharisma hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan prilaku siswa. Pedidikan adalah usaha membimbing anak ke arah kedewasaan sesuai dengan tujuan pendidikan. Ada kalanya guru harus menunjukkan jalan, menyuruh anak, mengatakan kepada mereka apa yang harus dilakukan dan bila perlu melarang mereka apabila melakukan sesuatu yang menyimpang dan merugikan.
Guru yang membiarkan anak didiknya melakukan apa yang mereka inginkan tanpa memberi bimbingan, justru akan mengakibatkan anak didiknya mengalami gangguan mental karena tidak mempunyai pegangan yang tegas dalam hidupnya akibat kebebasan yang berlebihan, sehingga ia tidak tahu norma-norma yang menjadi ukuran tingkah laku mereka. 
c) Kesulitan Dalam Belajar
Guru yang mengajar dengan baik adalah guru yang profesional. Guru dituntut untuk memotivasi dan melibatkan siswa dalam proses belajar dengan menggunakan gaya (style), strategi serta tehnik belajar yang sesuai dengan konteks pembelajaran. Tugas-tugas pembejaran disusun demi kebutuhan-kebutuhan belajar individu, dan pebedaan-perbedaan latar belakang siswa serta mengoptimalkan waktu belajar. Perlunya memperhitungkan efek-efek perbedaan kemampuan fisik, intelektual, dan ketersediaan alam selama proses belajar dengan mengingat bahwa siswa mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang. Untuk itulah, gaya mengajar guru harus mengacu pada perbedaan individu siswa supaya tidak terjadi pembodohan kepada siswa.







BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa saat ini dihadapkan pada berbagai pesoalan tantangan globalisasi. 
2. Berbagai persoalan pembelajaran terutama yang menyangkut metode pembelajaran yang tepat bagi anak didik perlu dicari jalan tengah yang terbaik sebagai solusinya.
3. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Penutup
Pelaksanaan pendidikan selama ini diwarnai dengan pendekatan swara negara (state driven). Di masa yang akan datang hendaknya pendidikan berorientasi pada aspirasi masyarakat. Pendidikan harus mengenali siapa pelanggannya, dan dari pengenalan ini pendidikan memahami aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan masyarakat, baru ditentukan sistem pendidikan, kurikulum yang tepat, dan persyaratan pengajarnya.
 
BIBLOGRAFI
Abu> Hamid al-Ghazaly>, Muhammad bin Muhammad. Mukhtasar Ihya>’ Ulu>m al-Di>n, jilid I. Beirut: Da>r al-Fikr, 1993

Al-Abrashi, Muhammad ‘Atiyah. al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Fala>sifatuha>. Beirut: Da>r al-Fikr, tt. 

Bawani, Imam. Eksistensi Manusia Dalam Konsep Pendidikan Islam. Laporan Penelitian Individual. Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2005.
Budingsih, Asri. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
B. Uno, Hamzah. Profesi Kependidikan, Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Glover, Derek. Law, Sue. Improving Learning, Professional Practice in Secondary School. Terj. Willlie Koen. Jakarta: PT Grasindo, 2002.
Mursell, J. Nasution, S. Mengajar Dengan Sukses (Succesful Teaching). Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Nasution, S. Berbagai Pendekatan dalam Prosses Belajar & Mengajar. Jakarta: Bumi Akasara, 2006.
Tilaar, H.A.R. Standarisasi Pendidikan Nasional, suatu tinjauan kritis. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Sanjaya, Wina. Strategi Pembelajaran, Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2006.
Sudjana, Nana. Rivai, Ahmad. Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2003. 
Suryosubroto. Beberapa Aspek Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Sutrisno. Revolusi Pendidikan di Indonesia, Membedah Metode dan Tehnik Pendidikan Berbasis Kompetensi. Yogjakarta: Ar-Ruuz, 2005.

Senin, 12 Januari 2009

Pembelajaran metode diskusi kelas

BAB I
PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang Masalah
Hidup bersama antara manusia berlangsung di dalam berbagai bentuk perhubungan, dan di dalam berbagai jenis situasi. Tanpa adanya proses interaksi di dalam hidup manusia, tidak mungkin mereka dapat hidup bersama. Proses interaksi itu mungkin terjadi, karena kenyataannya bahwa manusia pada hakikatnya memiliki sifat sosial yang besar. Setiap proses interaksi terjadi dalam ikatan situasi, tidak di tempat atau ruang yang hampa. 
Di dalam pendidikan, komunikasi seperti ini disebut interaktif edukatif, ialah interaksi yang berlangsung dalam ikatan tujuan pendidikan. Interaksi tersebut juga disebut interaksi belajar mengajar, karena di dalam interaksi itu terjadi proses belajar mengajar dan proses mengajar. Dalam interaksi semacam itu terjadi siswa belajar, dan guru mengajar, keduanya mencapai tujuan pendidikan. Adapun tugas siswa ialah belajar, yaitu mengembangkan potensi seoptimal mungkin, sehingga tujuan tercapai sesuai dengan apa yang dicita-citakan di dalam dirinya. Dalam hal ini siswa membutuhkan situasi kondisi yang memungkinkan serta menunjang berkembangnya potensi tersebut. Untuk kepentingan tersebut peranan guru sangat diperlukan. Tugas seorang guru ialah mengajar, dimana guru harus membimbing anak belajar, dengan menyediakan situasi kondisi yang tepat, agar potensi anak dapat berkembang semaksimal mungkin.  
Realitas di lapangan bahwa guru sebagai pengajar anak didik belum mampu mewujudkan interakasi belajar yang kondusif. Sehingga tujuan anak didik untuk mengembangkan potensi dalam dirinya seoptimal mungkin tidak tercapai. Di antara hambatan yang sering terjadi adalah model pembelajaran yang konservatif dengan menggunakan metode ceramah yang hanya mengutamakan komunikasi satu arah. Terkadang juga guru tidak mampu memecahkan problematika mata pelajaran yang diampunya. Oleh karenanya dibutuhkan metode-metode pembelajaran alternatif yang mampu mendukung optimalisasi potensi dalam diri anak didik, di antaranya adalah model pembelajaran diskusi.



B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan ada lima pertanyaan yang mendasarinya yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan metode pembelajaran diskusi?
2. Apakah jenis-jenis metode pembelajaran diskusi?
3. Bagaimana langkah-langkah metode pembelajaran diskusi? 
4. Apakah kegunaan metode pembelajaran diskusi?
5. Apakah kelemahan metode pembelajaran diskusi?

























BAB II
PEMBAHASAN
A. Diskusi
Di sekolah terdapat banyak mata pelajaran, dan tiap mata pelajaran mempunyai tujuan-tujuan sendiri. Untuk mencapai tujuan tersebut setiap guru memilih metode manakah yang paling tepat atau sesuai untuk mata pelajarannya. Di antara metode pembelajaran yang bisa dipakai untuk mewujudkan tujuan dari masing-masing mata pelajaran yaitu: metode pembelajaran diskusi.Diskusi ialah proses penglihatan dua atau lebih individu yang berinteraksi secara verbal dan saling berhadapan muka mengenai tujuan tujuan atau sasaran yang sudah tertentu melalui cara tukar-menukar informasi, mempertahankan pendapat, atau pemecahan masalah.
Metode pembelajaran diskusi adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran di mana guru memberi kesempatan kepada para siswa (kelompok-kelompok siswa) untuk mengadakan perbincangan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan, atau menyusun berbagai alternatif pemecahan atas suatu masalah. Sedangkan menurut Soeparman Kardi bahwasannya diskusi adalah suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan berlangsungnya dialog antara guru dan siswa, serta antara siswa dengan siswa. Sintaks diskusi berbeda dengan dengan sintaks model pengajaran yang lain. Misalnya, diskusi dapat terjadi pada pembelajaran kooperatif, antara guru dan siswa pada pengajaran berlandaskan permasalahan, dan resitasi pada pengajaran langsung.  
Dalam buku bertajuk “Effective Teaching”, Daniel Muijs dan David Reynolds menyatakan bahwa: “Classroom discussion can help fulfil three major learning goals: promoting students’ involvement and engagement in the lesson by allowing students to voice their own ideas; helping them develop batter understanding by allowing them to thinks through and verbalize their thinking, and, finally, helping students obtain communication skills” (Dengan kata lain, diskusi kelas dapat membantu untuk mencapai tiga tujuan pembelajaran: (1) meningkatkan keikutsertaan dan kegiatan siswa dalam pelajaran dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyuarakan pendapatnya, (2) membantu siswa dalam mengembangkan pemahaman yang lebih baik dengan cara memberikan kesempatan untuk menyatakan pemikiran mereka, dan akhirnya (3) membantu siswa untuk meningkatkan kecakapan berkomunikasi). 
B. Jenis-Jenis Diskusi
a. Whole Group (lecture discussion)
Whole Group adalah diskusi kelompok utuh di mana kelas dimodifikasi menjadi satu kelompok dengan posisi guru berada di hadapan suatu kelas dan memberi informasi serta pertanyaan kepada para siswa dan siswa juga mengambil bagian dengan menjawab pertanyaan. Kelas Whole Group yang ideal apabila jumlah anggota tidak lebih dari 15 orang. 
 
b. Buzz Group
Satu kelompok besar dibagi menjadi beberapa kelompok kecil, terdiri atas 4-5 siswa. Tempat diatur agar siswa dapat berhadapan muka dan bertukar pikiran dengan mudah. Diskusi diadakan di tengah atau di akhir pelajaran dengan maksud menajamkan kerangka bahan pelajaran, memperjelas bahan pelajaran atau menjawab pertanyaan-pertanyaan.
Hasil belajar yang diharapkan ialah agar segenap individu membandingkan persepsinya yang mungkin berbeda-beda tentang bahan pelajaran, membendingkan interpretasi dan informasi yang diperoleh masing-masing. 
 
c. Panel (round table discussion)
Suatu kelompok kecil, biasanya 3-6 siswa, mendiskusikan satu obyek tertentu, duduk dalam suatu susunan semi melingkar, dipimpin oleh seorang moderator. Panel ini secara fisik berhadapan dengan audience, dapat juga secara tidak langsung (misalnya panel di media elektronik). Pengikut-pengikut diskusi hendaknya terdiri atas siswa-siswa yang berlainan pandangan. 
d. Syndicate Group
Suatu kelompok (kelas) dibagi menjadi kelompok kecil terdiri dari 3-6 orang. Masing-masing kelompok kecil melaksanakan tugas tertentu. Guru menjelaskan garis besar problem kepada kelas, menggambarkan aspek-aspek masalah, kemudian tiap-tiap kelompok (syndicate) diberi tugas untuk mempelajari suatu aspek tertentu. Guru menyediakan referensi atau informasi-informasi lain.
Setiap sindikat bersidang sendiri-sendiri atau membaca bahan, berdiskusi, dan menyusun laporan yang berupa laporan sindikat. Tiap laporan dibawa ke sidang pleno untuk didiskusikan lebih lanjut.
e. Brainstorming Group
Kelompok menyumbangkan ide-ide baru tanpa dinilai segera. Setiap anggota kelompok mengeluarkan pendapatnya.
Hasil belajar yang diharapkan ialah agar anggota kelompok belajar menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengembangkan ide-ide yang ditemukannya yang dianggap benar. 
 
f. Symposium
Beberapa orang membahas tentang berbagai aspek dari sebuah obyek tertentu, dan membacakan di muka peserta symposium secara singkat (5-20 menit). Kemudian diikuti dengan sanggahan dan pertanyaan dari para penyanggah, dan juga para pendengar. Bahasan dan sanggahan itu selanjutnya dirumuskan oleh panitia perumus sebagai hasil symposium. Dalam hal ini tidak dicari kebenaran tertentu, tetapi mendapatkan berbagai pandangan. 
g. Colloquium
Seseorang atau beberapa manusia sumber menjawab pertanyaan dari audience. Dalam kegiatan belajar mengajar, siswa atau mahasiswa melakukan wawancara terhadap manusia sumber.
Hasil belajar yang diharapkan ialah para siswa atau mahasiswa akan memperoleh pengetahuan dari tangan pertama.
 
h. Informal Debate
Para siswa berhadapan satu dengan yang lain dalam situasi face to face relationship. Sesuatu yang bisa diperdebatkan ialah yang bersifat problematik, bukan yang bersifat aktual.
i. Fish Bowl
Para peserta pelatihan dibagi menjadi beberapa kelompok; salah satu kelompok, yang dapat disebut dengan "kelompok dalam" mendiskusikan suatu masalah tertentu dan "kelompok luar" (kelompok lainnya) sebagai pendengar.
 

C. Sintaks-sintaks metode pembelajaran diskusi kelas: 
1. guru mengemukakan masalah yang akan didiskusikan dan memberikan pengarahan seperlunya mengenai cara-cara pemecahannya. Dapat pula pokok masalah yang akan didiskusikan itu ditentukan bersama-sama oleh guru dan siswa. Yang terpenting, judul atau masalah yang akan didiskusikan harus dirumuskan sejelas-jelasnya agar dapat dipahami dengan baik oleh siswa.
2. guru mengarahkan siswa untuk membentuk kelompok-kelompok diskusi, memilih pemimpin diskusi (ketua, sekretaris, pelapor), mengatur tempat duduk, ruangan, sarana, dan sebagainya. Pemimpin diskusi sebaiknya berada di tangan siswa yang:
a. lebih memahami masalah yang akan didiskusikan
b. berwibawa dan disenangi oleh teman-temannya
c. lancar berbicara
d. dapat bertindak tegas, adil, dan demokratis
Tugas pemimpin diskusi antara lain:
a. pengatur dan pengarah diskusi
b. penengah dan penyimpul berbagai pendapat 
3. para siswa berdiskusi dalam kelompoknya masing-masing, sedangkan guru berkeliling dari kelompok satu ke kelompok yang lain (kalau ada lebih dari satu kelompok), serta memberikan dorongan dan bantuan agar setiap anggota kelompok berpartisipasi aktif agar diskusi berjalan lancar.
4. pencatatan hasil dikusi
keempat sintaks tersebut bisa disederhanakan menjadi 3 yaitu:
a. penyajian, yaitu pengenalan terhadap masalah atau topik yang meminta pendapat, evaluasi dan pemecahan siswa.
b. Bimbingan, yaitu pengarahan terus menerus dan secara bertujuan yang diberikan guru selama proses diskusi. Pengarahan ini diharapkan dapat menyatukan pikiran-pikiran yang dikemukakan.
c. Pengikhtisaran, yaitu rekapitulasi pokok-pokok pikiran penting dalam diskusi.
Keberhasilan diskusi banyak ditentukan oleh adanya tiga unsur, yaitu pemahaman, kepercayaan diri dan saling menghormati. 

D. Kegunaan metode pembelajaran diskusi kelas: 
1. Mendidik siswa untuk belajar mengemukakan pikiran atau pendapat.
2. Memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh penjelasan-penjelasan dari berbagai sumber data.
3. Memberi kesempatan kepada siswa untuk menghayati pembaharuan suatu problem bersama-sama.
4. Melatih siswa untuk berdiskusi di bawah asuhan guru.
5. Merangsang siswa untuk ikut mengemukakan pendapat sendiri, menyetujui atau menentang pendapat teman-temannya.
6. Membina suatu perasaan tanggung jawab mengenai suatu pendapat, kesimpulan, atau keputusan yang akan atau telah diambil.
7. Mengembangkan rasa solidaritas/toleransi terhadap pendapat yang bervariasi atau mungkin bertentangan sama sekali.
8. Membina siswa untuk berpikir matang-matang sebelum berbicara.
9. Berdiskusi bukan hanya menuntut pengetahuan, siap dan kefasihan berbicara saja tetapi juga menuntut kemampuan berbicara secara sistematis dan logis.
10. Dengan mendengarkan semua keterangan yang dikemukakan oleh pembicara, pengetahuan dan pandangan siswa mengenai suatu problem akan bertambah luas.

E. kelemahan metode pembelajaran diskusi kelas: 
1. Tidak semua topik dapat dijadikan metode diskusi hanya hal-hal yang bersifat problematis saja yang dapat didiskusikan.
2. Diskusi yang mendalam memerlukan banyak waktu.
3. Sulit untuk menentukan batas luas atau kedalaman suatu uraian diskusi.
4. Biasanya tidak semua siswa berani menyatakan pendapat sehingga waktu akan terbuang karena menunggu siswa mengemukakan pendapat.
5. Pembicaraan dalam diskusi mungkin didominasi oleh siswa yang berani dan telah biasa berbicara. Siswa pemalu dan pendiam tidak akan menggunakan kesempatan untuk berbicara.
6. Memungkinkan timbulnya rasa permusuhan antarkelompok atau menganggap kelompoknya sendiri lebih pandai dan serba tahu daripada kelompok lain atau menganggap kelompok lain sebagai saingan, lebih rendah, remeh atau lebih bodoh.



BAB III
KESIMPULAN
Makalah yang telah dipaparkan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Metode diskusi merupakan suatu cara penyajian bahan pelajaran di mana guru memberi kesempatan kepada para siswa (kelompok-kelompok siswa) untuk mengadakan perbincangan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan, atau menyusun berbagai alternatif pemecahan atas suatu masalah.
2. Metode diskusi memiliki beberapa macam bentuk yaitu: Whole Group, Buzz Group, Panel ,Syndicate Group, Brainstorming Group, Symposium, Colloqium, Informal debate, Fish Bowl.
3. Langkah-langkah metode diskusi ialah: penyajian, bimbingan, dan ikhtisar.
4. Metode diskusi memiliki kegunaan diantaranya: memperkuat pemahaman, melatih kepercayaan diri, dan menghormati pendapat orang lain.
5. Metode diskusi juga memiliki kelemahan diantaranya: tidak semua topik pelajaran bisa didiskusikan dan memerlukan waktu yang banyak.










DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, JJ. Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001
Kardi, Soeparman, Pengantar Pada Pengajaran dan Pengelolaan Kelas. Surabaya: Unesa Press, 1999


Muhaimin, Strategi Belajar Mengajar (Surabaya: Citra Media, 1996), 83-84

Muijs, Daniel dan Reynolds, David, Effective Teaching, Evidence and Practice. London: Paul Chapman Publishing, 2001 

Nasution. S, Didaktik Asas-Asas Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara, 1995